Jakarta -
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mendorong Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat pusat lebih produktif dalam melahirkan karyanya untuk kemajuan desa di Indonesia.
Ia menegaskan TAPM di tingkat pusat merupakan salah satu pilar penting yang dapat menggerakkan ribuan pendamping desa dan kepala desa di berbagai pelosok Indonesia. Salah satunya dengan memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Jangan merasa anda ini sebagai pegawai, jangan. Kita cari yang lebih besar, artinya berkontribusi lebih besar. Karena Bapak-Ibu ini adalah komandan seluruh desa di Indonesia. Yang menggerakkan ribuan pendamping desa dan kepala desa se-Indonesia," ungkap Yandri dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat melakukan pertemuan perdana dengan TAPM Pusat, di Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Yandri menekankan TAPM Pusat bekerja dengan serius, serta terlibat langsung dalam merumuskan regulasi, pedoman, dan instrumen pengawasan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, TAPM Pusat juga harus mengoordinasikan, mengevaluasi, dan memberikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi oleh TAPM tingkat provinsi, kabupaten, hingga pendamping desa di lapangan.
"Jangan sampai perilaku bapak/ibu tidak menjadi tuntutan atau panduan bagi yang di level bawah. Jadi itu yang mesti disadari dulu, terutama bagi yang baru-baru. Jangan sampai bapak/ibu tidak meresapi tugas-tugas itu. Sebab bapak ibu adalah orang-orang pilihan, jangan sampai disia-siakan," papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Dalam arahannya, Yandri juga meminta agar TAPM Pusat bertanggung jawab mengawal berbagai program strategis. Hal ini mulai dari perencanaan Pembangunan Desa, pengelolaan Dana Desa, hingga pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Ia mengatakan, program-program tersebut akan menjadi tolok ukur sekaligus bahan evaluasi berkala bagi seluruh TAPM Pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap TAPM dapat menjalankan fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan secara optimal dengan tetap memenuhi standar mutu yang tinggi.
"Dan pasti evaluasi akan berjalan terus, tidak ada yang permanen, ya. Saya juga minta pak kaban bahwa saya ingin mengubah cara pandang atau pola pikir TAPM Pusat. Kalau cuma datang ke kantor absen, tapi tidak melakukan apa-apa buat apa juga," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir mendampingi Yandri; Wamendes Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
(prf/ega)

















































