Mendagri Ungkap Banyak Tenaga Honorer yang Dulunya Timses Kepala Daerah

1 week ago 17

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan soal larangan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk merekrut tenaga honorer baru, khususnya di bidang administrasi. Ia menyebut banyaknya kasus tim sukses dari kepala daerah yang kemudian menjadi tenaga honorer dan menjadi beban bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

"Ya honorer, kita minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi yang bukan skill karena nanti mereka menjadi beban. Beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya nanti pengganti," kata Tito seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito mengatakan tak jadi masalah jika tenaga honorer diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS yang memiliki keterampilan di bidang pendidikan atau kesehatan. Tito menyoroti membeludaknya tenaga honorer di bidang administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sekarang terjadi kan PPPK ataupun PNS yang diangkat dari tenaga honorer kalau yang skill seperti guru, tenaga kesehatan okelah. Tapi, kalau tenaga administrasi kan mohon maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun dia mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat. Itu," ungkapnya.

Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer tersebut juga bisa menjadi beban untuk kepemimpinan kepala daerah setelahnya. Tito berharap perekrutan tenaga honorer diberhentikan dahulu.

"Akhirnya jadi beban kepala daerah berikutnya, makanya kita minta kepala daerah yang sekarang belajar dari pengalaman yang itu jangan angkat tenaga honorer lagi ya. Tapi ada permintaan tadi kecuali yang skill yang guru atau nakes yang memang sudah nggak ada lagi, sudah habis misalnya, apa boleh dibuat ya. Tapi sedapat mungkin jangan karena bisa menjadi beban belanja pegawai," kata dia.

Ia menyebut bertambahnya tenaga honorer berpotensi melanggar 30 persen belanja pegawai dari APBD. Tito ingin APBD dimaksimalkan untuk pembangunan sekolah, layanan kesehatan hingga infrastruktur yang langsung berhubungan dengan rakyat.

"Undang-undang menyatakan 30% belanja pegawai dari APBD bisa dilanggar nanti. Yang kedua jadi beban bagi berikutnya. Sedapat mungkin APBD yang ada itu sedapat mungkin, sebanyak mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak gitu loh ya," pungkasnya.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Mendagri: Tak Semua Kepala Daerah Buruk, Banyak yang Kinerjanya Bagus"

(dwr/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |