Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas

3 days ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Media Korea Selatan (Korsel), Maeil Business Newsaper, memberi update soal lima teknisi Indonesia yang ditahan karena proyek jet tempur KF-21. Sebelumnya mereka dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan bersama pesawat militer itu.

Dalam update terbaru, Selasa (3/6/2025), para teknisi itu dilaporkan telah dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Sumber pemerintah Korsel memberi pernyataan Senin.

"Jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu," tulis laman itu.

"Selain itu, penuntutan ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat."

Sebelumnya mereka ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Perusahaan menyebut mereka mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21.

Jaksa penuntut mempertimbangkan fakta bahwa data yang mereka coba bocorkan tidak berisi informasi rahasia yang penting. Akibatnya, diharapkan konflik berkepanjangan antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar.

Indonesia sendiri setuju untuk berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won (Rp 18 triliun/kurs) sebagai kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea. Namun RI telah menunda pembayaran.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Komponen Otomotif RI Masih Dilirik Pasar AS dan Korea

Next Article Korsel Makin Panas: Militer Turun, Presiden Yoon Gagal Ditangkap

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |