Marinus Gea Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan

6 hours ago 3

Jakarta -

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI. Menurutnya, pembahasan mengenai kebutuhan anggaran kedua lembaga tersebut telah berlangsung dan pada prinsipnya Komisi XIII dapat memahami usulan yang diajukan untuk mendukung pelaksanaan amanat konstitusi yang diemban Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Pembahasan sudah berlangsung, kita beberapa ada koreksi tadi soal penyajian data dan pada prinsipnya semuanya apa yang sudah diajukan kita sudah bisa pahami bersama untuk memenuhi konstitusi yang diamanatkan kepada Komnas HAM dan juga kepada Komnas Perempuan," kata Marinus dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Dia mengungkapkan, dalam rapat tersebut dirinya juga menyinggung soal usulan tambahan anggaran karena masih terdapat sejumlah program yang belum mendapatkan alokasi dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga tadi saya menyinggung persoalan usulan tambahan karena banyak sekali anggaran-anggaran yang masih mereka alokasikan zero, nol ya dan tidak ada anggaran gitu," ujarnya.

Marinus mengatakan dirinya sempat mempertanyakan apakah tambahan anggaran yang diusulkan benar-benar akan berdampak pada pemenuhan hak-hak korban dan tugas pokok kedua lembaga tersebut. Dari penjelasan yang diterima, tambahan anggaran itu memang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan tugas Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Dan saya bertanya kalau usulan tambahannya dipenuhi, diusulkan oleh Komisi 13 nanti mendukung usulan tambahan ini, apakah pemenuhan hak-hak korban, hak-hak asasi manusia yang menjadi tugas pokok dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terpenuhi dan ternyata memang angka yang diusulkan tambahan itu untuk memenuhi angka-angka yang tadi" katanya.

Terkait efektivitas program yang dijalankan, Marinus menilai penggunaan anggaran oleh Komnas HAM telah berjalan dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.

"Untuk seluruh mitra yang kita sudah melakukan pembahasan, untuk Komnas HAM saya kira sangat tepat sekali, sesuai dengan tupoksinya dan sangat efisien," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa anggaran Komnas HAM lebih banyak diarahkan untuk upaya pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia.

"Saya kira tidak ada anggaran-anggaran yang lebih banyak kepada urusan-urusan pembangunan, tapi terlebih kepada bagaimana pengusahaan pemenuhan-pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar," kata Marinus.

Sementara itu, terkait usulan tambahan anggaran Komnas Perempuan, Marinus menegaskan Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan penuh. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa? Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS. Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang hamnya dilanggar," ujarnya.

Marinus menilai besaran tambahan anggaran yang diajukan Komnas Perempuan relatif kecil sehingga tidak menjadi persoalan untuk didukung oleh Komisi XIII DPR RI.

"Dan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |