Karawang -
Mahasiswi inisial NA (19) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dipaksa menikah siri dengan paman berinisial AS (41), yang mencabulinya. Sehari kemudian, dia diceraikan.
Kuasa hukum NA, Gery Gagarin, menceritakan kisah bermula beberapa hari setelah momen libur Lebaran Idul Fitri, tepatnya 9 April 2025. Kala itu NA berkunjung ke rumah neneknya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
"Saat itu NA berkunjung ke rumah neneknya, kebetulan momen Lebaran, dan saat itu juga terduga pelaku juga datang ke rumah tersebut, karena pelaku sebenarnya adalah paman korban, adik bapaknya NA," ujar Gery saat ditemui detikJabar di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, dilansir detikJabar, Rabu (25/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, si nenek memergoki perbuatan bejat AS. Si nenek lalu meminta tolong dan mengumpulkan warga sekitar untuk menggerebek pelaku.
"Pada saat ini kebetulan neneknya kembali ke rumah dan memergoki perbuatan terduga pelaku, lalu minta tolong warga sekitar untuk menggerebek. Saat itu warga membawa terduga pelaku dan korban ke Polsek Majalaya untuk diproses," ungkap Gery.
Pada saat di Polsek Majalaya, lanjut Gery, bersama tokoh masyarakat sekitar, keluarga korban, dalam hal ini kakak pelaku, dipaksa berdamai dan menikahkan anaknya kepada terduga pelaku.
"Di polsek itu dimediasi, diarahkan supaya damai dan keluarga pelaku diminta menikahkan anaknya secara paksa, atas desakan terduga pelaku dan tokoh masyarakat sekitar karena dianggap ini aib di desa tersebut," ucapnya.
Padahal, kata Gery saat itu keluarga korban maupun korban tidak menerima. Namun, atas desakan secara paksa, terjadilah pernikahan siri AS dengan korban.
Diceraikan Sehari Kemudian
Tak berhenti di situ, keluarga NA makin hancur karena langsung dicerai serta ditalak tiga sehari setelah dinikahkan paksa. Baik NA maupun keluarganya mengalami kehancuran secara psikologis.
"Setelah sehari dinikah paksa, kemudian dicerai dan ditalak 3, dikira cukup sampai di sini. Ternyata tidak. Intimidasi terus berlanjut kepada keluarga korban ke mana-mana merasa diikuti, bahkan rumahnya pun sempat dilempari batu oleh istri terduga pelaku, katanya gara-gara korban kehidupan suaminya hancur," imbuhnya.
Penjelasan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Sela Seporba membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat aduan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah menangani aduan itu.
"Itu beberapa bulan lalu, perlu ditegaskan bahwa Polsek Majalaya sama sekali tidak pernah memaksa atau menekan pihak pelapor maupun siapa pun untuk berdamai terkait kasus yang saat ini sedang menjadi sorotan," kata Sela saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (26/6/2025).
Justru, kata Sela, ajakan berdamai dan dinikahkan pertama kali muncul dari orang tua korban atau pelapor.
"Yang mengajak untuk berdamai itu dari pihak orang tua pelapor untuk berdamai dan dinikahkan. Alasannya untuk menjaga nama baik keluarga perempuan. Karena alasan itu, kami sudah melakukan semua proses sesuai dengan prosedur hukum," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini