Legislator PKS soal Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau: Bentuk Koreksi

6 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil merespons langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau di Aceh yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut). Nasir menilai langkah ini merupakan bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri Tito Karnavian.

"Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri tersebut," kata Nasir Djamil, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

"Jadi koreksi presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan terhadap menterinya, yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna. Tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh-Indonesia," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator dapil Aceh ini mengatakan pemerintah perlu mengedepankan unsur sensitivitas dalam memutuskan suatu kebijakan. Sebab, dia mengatakan otoritas tanpa disertai sensitivitas akan mengakibatkan munculnya keputusan yang kurang bijak.

"Jadi itu sensitivitas itu dibutuhkan, bukan hanya sekadar otoritas. Jadi otoritas minus sensitivitas ya akibatnya seperti ini," kata dia.

Adapun empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Menurutnya, secara historis dan administratif, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.

"Sebenarnya memang secara historis, secara administratis dan juga pengelolaan pulau, penamaan pulau-pulau, aspek hukumnya itu memang berada dalam wilayah Aceh," ujarnya.

Dia mengakui, pada 2009, pemerintah Aceh sempat salah menetapkan titik koordinatnya. Saat itu, Aceh sempat menetapkan 260 pulau, tidak termasuk empat pulau tersebut.

Namun, kemudian pemerintah Aceh segera mengoreksi kesalahan itu. Pemerintah Aceh lalu mengajukan kepada pemerintah pusat. Namun, kata dia, upaya pengajuan itu tak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

"Kemudian dikoreksi, kemudian diperbaiki, kemudian diajukan tapi tidak pernah disahuti, tidak pernah diterima, tidak pernah dijawab oleh pemerintah pusat," kata dia.

Selain itu, menurutnya, pemerintah harus berpedoman terhadap perjanjian Helsinki dalam mengatur Aceh. Sebab, dia mengatakan perjanjian Helsinki merupakan perjanjian yang penting bagi rakyat Aceh.

"Ya harus lihat itu, dia harus dilihat itu, jangan diabaikan, karena itu apa namanya, satu perjanjian yang penting. Jadi jangan kemudian itu sama sekali dinafikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasir berharap empat pulau tersebut dapat kembali menjadi milik Aceh. Dia kembali menegaskan, secara historis maupun yuridis, empat pulau itu bagian dari Aceh.

"Sepertinya ada skenario ini, ya untuk mengambil pulau itu bisa jadi ada potensi. Ya bisa jadi ya, ada potensi, karena kalau hanya soal pohon kelapa, soal ikan, kan nggak mungkin. Tapi mungkin ada potensi, potensi ekonomi, apakah pariwisata, apakah migas, dan lain sebagainya," jelasnya.

"Sehingga kemudian ada pihak-pihak yang ingin mencaplok dan mengambil empat wilayah itu, empat pulau itu, masuknya wilayah Sumatera Utara. Tapi memang ini bukan urusan Sumatera Utara, bukan urusan Tapanuli Tengah, tapi urusan orang-orang yang ada di pusat," imbuh dia.

Diketahui, Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara saling berebut empat pulau di wilayah mereka. Polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini diambil alih Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Prabowo. Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).

Lihat juga Video: Wamendagri Sebut Putusan 4 Pulau Masuk Sumut Bisa Berubah

(amw/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |