Jakarta -
Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Mandenas mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia mendukung komitmen Prabowo menjaga kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
"Mewakili seluruh masyarakat Papua, kami beri apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang sangat tepat ini," kata Yan Mandenas, Selasa (10/6/2025).
"Kita dukung Pak Prabowo yang konsisten menerapkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan Mandenas mengatakan penindakan empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi pintu masuk pengusutan kasus serupa. Dia menyebut masih banyak tambang ilegal di Indonesia yang merugikan.
"Keputusan ini menjadi pintu masuk bagi kita untuk membenahi seluruh kegiatan usaha pertambangan yang berlangsung di tanah air, khususnya di Papua. Karena selama ini masih banyak tambang ilegal dan ketidakteraturan yang merugikan masyarakat," kata Yan Mandenas dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sebagai informasi, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.
"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6).
Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Nurham
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Kawei Sejahtera Mining
(wnv/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini