Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap Idulfitri, masyarakat Indonesia punya tradisi yang melekat, yakni memberi THR (Tunjangan Hari Raya) atau amplop berisi uang kepada anak-anak, kerabat, maupun orang yang lebih muda. Tradisi ini bukan sekadar bentuk kemurahan hati, tetapi simbol berbagi kebahagiaan setelah sebulan berpuasa.
Di Indonesia, menurut laporan antropolog Belanda, Snouck Hurgronje dalam Aceh di Mata Kolonialis (1906) mengungkap, masyarakat Indonesia sudah terbiasa memberi hadiah kepada keluarga, tetangga, serta sanak saudara saat Lebaran. Ini dilakukan sebagai bentuk menjaga tali silaturahmi dan menegaskan status sosial dalam komunitas.
Namun, tradisi memberi uang saat Hari Raya sejatinya memiliki akar yang jauh lebih tua bahkan sampai ke dunia Islam klasik. Pada era Abbasiyah (750-1258 M) di Baghdad, tradisi membagikan hadiah, termasuk uang atau barang berharga, menjadi bagian dari perayaan Idulfitri di kalangan istana.
Khalifah Abbasiyah dikenal membagikan harta dan hadiah kepada pejabat, tentara, dan rakyat jelata sebagai simbol berkah dan penguatan ikatan sosial. Tradisi ini menyebar ke wilayah kekuasaan Islam lainnya, termasuk Mesir di bawah kekuasaan Dinasti Fatimiyah (909-1171 M). Menurut buku Unveiling The Structures of Eidiya (2020) di Fatimiyah, pemberian uang dan hadiah kepada anak-anak dan kaum miskin saat Lebaran menjadi bagian ritual yang menegaskan solidaritas sosial dan nilai keadilan.
Di era modern, praktik serupa juga terlihat di beberapa negara Muslim di Asia Tenggara. Di Malaysia dan Singapura, orang tua membagikan duit raya kepada anak-anak sebagai simbol berkah dan doa agar mereka tumbuh sehat.
Amplop berwarna merah di Singapura pun menunjukkan akulturasi dengan tradisi Tionghoa mirip dengan Imlek. Sementara di Timur Tengah, seperti di Mesir dan Yordania, anak-anak menerima "Eidiya" berupa uang kecil dari kerabat saat Lebaran. Tujuannya sama, yakni menegaskan makna universal tradisi ini: berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan sosial.
Dengan begitu, tradisi memberi uang saat Lebaran bukan hanya "wajib" secara budaya di Indonesia, tetapi juga bagian dari praktik lintas zaman dan wilayah dalam dunia Islam.
(mfa/mfa)
Addsource on Google

















































