Jakarta -
Wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang, berinisial APSD (22) diperkosa hingga dibunuh mantan pacar bersama dua temannya. Mirisnya, korban dibunuh setelah menagih utang kepada mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula pada Senin (7/7). Pelaku RRP (19), yang merupakan mantan pacar korban, mengajak korban datang ke rumahnya dengan dalih ingin membayar utang Rp 1,1 juta.
Saat itu, di rumah RPP sudah ada dua pelaku lainnya, yakni AP (17) dan IF (21). Ketiganya berkumpul sejak pukul 22.00 WIB dan sudah berencana membunuh korban. Rencana ini dirancang RPP karena sakit hati lantaran ditagih utang oleh korban melalui status WhatsApp hingga melihat foto korban dengan pacar barunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku RRP nekat akan membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah pelaku RRP," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Korban Diborgol-Diperkosa
Pada pukul 23.30 WIB, korban pun tiba di rumah pelaku RRP. Korban langsung diajak masuk ke rumah, bersama pelaku AP dan IF.
Saat itu, korban meminta pelaku RRP membayar utangnya, tapi tidak dibayarkan. Saat korban hendak pergi, RRP langsung memiting leher korban dan membekap mulutnya.
"Ketika korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," ujarnya.
Melihat korban telah terjatuh, pelaku AP dan IF tak tinggal diam dan langsung memborgol korban. Bejatnya, para pelaku juga memerkosa korban.
"Selanjutnya, RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujarnya.
Korban Dibunuh
Setelah diperkosa, pelaku RRP langsung mencekik korban hingga membawanya ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di situ, pelaku IF menusuk korban menggunakan berkali-kali di leher dan pipi hingga memukul dada korban dengan batu.
"Selanjutnya pelaku IF dengan menggunakan gunting menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan gunting dan pelaku AP dengan menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban sebanyak 7 hingga 8 kali," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak dan tangan terborgol.
Tak butuh waktu lama, tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini