Sadis! Begini Cara 3 Pelaku Bunuh Wanita Terborgol di Cisauk

3 hours ago 1

Jakarta -

Tiga pelaku pembunuh wanita dengan tangan terborgol, APSD (22), di Cisauk, Tangerang, telah ditangkap. Ketiganya, yakni RRP (19), If (19), dan AP (17), membunuh korban dengan sadis.

Salah satu pelaku, RRP, mantan pacar korban, menjadi dalang pembunuhan. RRP telah menyiapkan pisau, gunting, serta obeng untuk membunuh korban.

"Mencekik korban dengan tangan, menyetubuhi korban, menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali, memukul wajah korban dengan menggunakan batu, menjual HP korban, mempergunakan motor korban ke Tegal untuk melarikan diri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dibunuh, korban diperkosa ketiga pelaku. AP memborgol tangan korban dan menusuknya dengan obeng. Sedangkan IF menusuk korban dengan gunting.

"Menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak tujuh sampai dengan delapan kali di bagian sisi kanan dan sisi kiri telinga korban," terang dia.

Korban Tagih Utang

Seperti diketahui, korban dibunuh karena menagih utang kepada RRP. Korban datang ke rumah RRP untuk menagih utang Rp 1,1 juta.

RRP tak terima lantaran korban juga memposting perihal masalah utang di status WhatsApp-nya. Saat akan meninggalkan rumah RRP usai gagal menagih utang, korban disergap pelaku dan membawanya ke teras samping rumah.

"RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," jelas dia.

Setelah memperkosa, para pelaku menghabisi korban. Setelah itu, korban dibawa RRP ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di sanalah terjadi pembunuhan.

"Selanjutnya pelaku IF dengan menggunakan gunting menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan gunting dan pelaku AP dengan menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban sebanyak 7 hingga 8 kali," jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak, dan tangan terborgol.

Tak butuh waktu lama, tiga pelaku pembunuhan bisa ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |