Jakarta -
KPK menggeledah ruangan mantan Wamen Imipas, Silmy Karim, terkait kasus pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) dan rumah Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP).
"Pada Selasa (9/6), penyidik melakukan giat geledah di tiga titik, yakni di kantor Imigrasi, Kanim Jakarta Barat, serta rumah tersangka JSP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Budi menjelaskan penggeledahan di ruangan Silmy Karim, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen hingga uang puluhan juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE (barang bukti elektronik), serta uang puluhan juta rupiah," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut barang bukti yang disita di Kanim Jakbar berupa dokumen dan BBE. Sedangkan untuk penggeledahan di rumah tersangka JSP, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.
Diketahui, Silmy Karim telah ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.
Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.
Simak Video 'Menteri Imipas Evaluasi Total Sistem Imigrasi usai Kasus Silmy Karim':
(fas/fas)


















































