KPK Amankan 17 Orang di OTT Imigrasi Jakbar: Eks Plt Dirjen-Kakanwil Jabar

4 hours ago 3
Jakarta -

KPK mengamankan 17 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Pihak yang diamankan di antaranya ada Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, yakni Saffar Godam.

"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Budi menyebut KPK mengamankan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra. Dia diamankan bersama delapan orang penyelenggara negara dan PNS, kemudian 9 orang pihak swasta.

"Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," jelas dia.

Budi mengungkapkan malam ini KPK akan melakukan gelar perkara. Mereka punya waktu 1x24 jam untuk menentukan siapa saja tersangka kasus itu.

"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucapnya.

Selain itu, saat ini KPK masih mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait OTT pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Katanya, Silmy diketahui berada di Jakarta dan sekitarnya.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi.

Budi menyebut KPK masih mengusut peran Silmy Karim dalam perkara ini. Untuk itu, KPK meminta Silmy segera menyerahkan diri.

"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap dia.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

Simak Video 'KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar':

(tsy/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |