Jakarta - Alimin, pedagang buah gerobak menjadi korban tabrak lari mobil Pajero saat menyeberang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengemudi Pajero, LPR (47) telah diamankan polisi.
Alimin dilarikan ke RS Polri Kramat Jati setelah insiden itu. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjenguknya di rumah sakit.
"Hari ini saya menjenguk pedagang buah, korban tabrak lari yang saat ini menjalani perawatan di RS Polri. Kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada korban agar segera pulih," tulis Kombes Alfian dilihat di akun Instagramnya, dilihat detikcom, Selasa (5/5/2026).
Alfian mengatakan kedatangannya sebagai bentuk dukungan moril, sekaligus untuk memastikan penanganan medis korban berjalan dengan baik. Ia juga memastikan akan mengawal kasus tabrak lari tersebut hingga tuntas.
"Dalam kesempatan ini, kami juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang baik serta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal kasus tabrak lari tersebut guna mempertanggungjawabkan pelaku sesuai hukum yang berlaku," tulisnya lagi.
Dalam video yang diunggah Kapolres Metro Jakarta Timur di akun Instagramnya, terlihat Alimin terbaring dengan perban di bagian wajahnya. Alimin menyalami Kapolres yang datang menjenguknya dan sempat foto selfie.
Alimin sempat menceritakan kondisi gerobaknya yang menjadi mata pencahariannya sehari-hari.
"Saya ada jualan, jualannya hilang, gerobaknya entah gimana," kata Alimin.
Mendengar hal itu, Kapolres meminta Alimin untuk tidak usah khawatir. Kapolres berjanji akan menggantinya dengan yang baru.
"Nanti gerobaknya saya siapin," kata Kombes Alfian.
"Ahlamdulillah," jawab Alimin.
Pada kesempatan itu, Alimin mengaku senang dijenguk Kapolres.
"Senengnya saya orang kecil, ketemu bapak Polri, bisa salaman," ujar Alimin sambil tersenyum kecil.
Peristiwa tabrak lari terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, di kawasan Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban diketahui berinisial KA (62), seorang pedagang buah yang tengah menyeberang sambil membawa gerobak.
Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Pajero tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas. Mobil berkelir hitam itu menabrak seorang pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan lalu tancap gas melarikan diri.
Pelaku laki-laki inisial LPR (47) ditangkap polisi di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (4/5) siang kemarin. Dia dijerat dengan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Lihat Video 'Detik-detik Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang di Jaktim, Pelaku Diburu':
(mea/dhn)


















































