Jakarta -
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Sosial pada pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp 22,49 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial dan Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan penambahan anggaran tersebut penting karena usulan yang diajukan berakar pada tiga mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
"Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan, yaitu kemiskinan ekstrem turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta KPM per tahun hingga tahun 2029," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Gus Ipul menjelaskan pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp 84,71 triliun, secara teknis belum mampu memenuhi seluruh mandat RPJMN tersebut.
"Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini," kata Gus Ipul.
Gus Ipul pun mencontohkan konkret kesenjangan antara kebutuhan riil dan anggaran yang tersedia. Hal ini seperti graduasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pagu hanya membiayai 10 ribu KK, sementara target RPJMN membutuhkan sekitar 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Kemudian, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp 4,9 triliun, terdapat kekurangan sebesar Rp 3,64 triliun, untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa yang bersekolah di tahun 2027.
"Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, yang sekaligus sekarang terus berjalan dan mengalami suatu kemajuan-kemajuan yang patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan awal Penyelenggaraan Sekolah Rakyat," ungkapnya.
Sementara itu, untuk layanan lansia dan penyandang disabilitas tunggal belum dialokasikan dalam pagu indikatif. Dengan demikian, 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin dikhawatirkan tidak mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan.
"Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp 22.488.964.541.000 atau Rp 22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp 107,20 triliun," ungkap Gus Ipul.
Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial tersebut.
"DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," kata Marwan.
(anl/ega)


















































