Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons penangkapan 69 orang terkait judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Ia meminta kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya.
"Saya meminta dengan tegas agar kepolisian tidak berhenti sampai di sini. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Ia meminta penangkapan tak hanya menyasar para pekerja atau pemain di lapangan saja. Menurutnya, polisi harus memburu aktor intelektualnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi harus mengejar aktor intelektualnya, bandar besarnya, pemilik modal, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi tempat tersebut. Lacak juga aliran dananya untuk melihat apakah ada keterlibatan oknum-oknum yang menjadi pembeking di belakangnya," sambungnya.
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku keterlaluan dan manipulatif. Para pelaku, jelasnya, memanfaatkan tempat hiburan keluarga yang seharusnya ramah dan aman untuk anak-anak.
"Ini jelas merusak moral generasi muda dan menantang komitmen kita bersama dalam memberantas judi," ucap Habiburokhman.
Judi Kedok Timezone
Sebagai informasi, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB pada Rabu (10/6). Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik perjudian tersebut.
"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kstu paman, hingga slot," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Dua lokasi tersebut ialah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. Dari Dissney Timezone diamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.
"Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/uang secara transfer," ujarnya.
Saat ini sudah ada 69 orang yang ditangkap polisi. Polisi memerinci 69 orang tersebut terdiri atas pemilik Timezone, karyawan, hingga pemain.
"Tiga orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, 47 player," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi :
(isa/gbr)

















































