Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas RUU KUHAP, Habiburokhman Jadi Ketua

6 hours ago 3

Jakarta -

Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU KUHAP. Panja tersebut diketuai oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Penetapan panja itu disepakati dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025). Mulanya, Wamenkum Eddy OS Hiariej sebagai perwakilan dari pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diterima langsung oleh Habiburokhman.

"Komisi III DPR RI segera membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setelah terbitnya surat presiden. Pelaksanaan pembahasan RUU tentang KUHAP didasarkan atas terbitnya Surpres (surat presiden)," ujar Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Habiburokhman mengumumkan nama-nama panja. Dia pun meminta persetujuan kepada para anggota terkait nama-nama tersebut.

"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya Ketua Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Ahmad Sahroni, Rano Alfath," kata Habiburokhman.

"Untuk anggota, PDIP 4 anggota, Golkar 4, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, pan 2, Demokrat 1. Nama-nama nya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?" tanya Habiburokhman.

"Sepakat," jawab anggota rapat.

Simak juga Video: DPR Tunda Dulu Bahas RUU KUHAP: Masa Sidang Hanya 25 Hari Kerja

(eva/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |