Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan nonresiden di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11% dari total posisi SRBI) pada 20 Juli 2026.
BI mengklaim kenaikan ini didorong oleh langkah BI menaikkan suku bunga SRBI guna sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
"Suku bunga SRBI dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (22/7/2026).
Adapun, jika dilihat dari bulan sebelumnya, kepemilikan nonresiden atau asing di SRBI sebenarnya menurun. Pada Juni 2026, kepemilikan nonresiden di SRBI mencapai Rp293,16 triliun.
Dari catatan CNBC Indonesia, ini menjadi posisi tertinggi sejak instrumen tersebut diterbitkan. Rekor sebelumnya tercatat pada Oktober 2024 sebesar Rp262,17 triliun.
Secara keseluruhan, melansir data di situs resmi BI, total outstanding SRBI mencapai Rp1.072,62 triliun hingga akhir Juni 2026. Meningkat Rp92,74 triliun atau 9,46% dibandingkan Mei 2026 yang sebesar Rp979,88 triliun. Jumlah tersebut sekaligus menjadi yang tertinggi sejak SRBI pertama kali diterbitkan pada September 2023.
Secara tahunan, nilainya melonjak Rp289,65 triliun atau 37% dari posisi Juni 2025 sebesar Rp782,97 triliun.
SRBI merupakan surat berharga berdenominasi rupiah yang diterbitkan BI dengan menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) milik bank sentral sebagai aset dasar atau underlying. Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan digunakan BI sebagai instrumen operasi moneter kontraksi untuk menyerap likuiditas rupiah.
(haa/haa)
Addsource on Google


















































