Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak menteri di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan tambahan anggaran untuk 2027, saat rapat kerja dengan DPR terkait Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita misalnya. Dia meminta penambahan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senilai Rp1,59 triliun dari pagu indikatif 2027 yang besarannya ialah Rp2,04 triliun. Dengan begitu, total anggaran tahun depan menjadi Rp 3,6 triliun.
Adapun, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk restrukturisasi mesin industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), hilirisasi sumber daya alam, pendidikan vokasi, hingga pengembangan sistem informasi industri.
"Karena itu kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, daya saing, program hilirisasi, penguatan industri kecil menengah, pengembangan sumber daya manusia industri, serta transformasi industri nasional," kata Agus saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, dikutip Jumat (12/6/2026).
Berikutnya ada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di mana pihaknya telah meminta penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp22,43 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp23,23 triliun.
Tambahan anggaran Kementan akan digunakan untuk memenuhi target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di sektor komoditas pangan strategis seperti gabah, jagung, kedelai, kelapa sawit, tebu, kopi, kelapa, kakao, pala, lada, susu, telur, dan daging.
"Rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2027 diarahkan untuk mendukung salah satu dari 8 klaster PKPN yaitu klaster kedaulatan pangan," ungkap Amran.
Tak hanya di Kementan, Amran juga meminta tambahan anggaran di Badan Pangan Nasional (Bapanas), di mana tambahannya mencapai Rp17,73 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp110,3 miliar, di mana tambahan ini akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional, dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Lalu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun pada 2027, dari pagu indikatif sebesar Rp542,88 miliar.
Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung percepatan operasionalisasi lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga pengembangan koperasi secara nasional.
"Mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun," terang Ferry.
Begitu juga Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran sebesar Rp30 triliun pada 2027, dari pagu indikatif sebesar Rp15,63 triliun.
Tambahan anggaran ini dibutuhkan guna mempercepat sejumlah program prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir.
"Guna mempercepat terwujudnya swasembada pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, pertumbuhan ekonomi nasional, serta mengakomodasi seluruh target program prioritas direktif Presiden (Prabowo Subianto) secara optimal, maka izinkan pada rapat kerja ini, KKP mengusulkan anggaran belanja tambahan TA 2027 sebesar Rp30 triliun," ucap Trenggono.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso belum memastikan adanya penambahan anggaran 2027. Namun pagu indikatif 2027 berpotensi lebih rendah dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan pembahasan masih berlangsung sehingga angka tersebut belum bersifat final.
"Pembahasan anggaran pagu indikatif saja sih, tahun 2027. Jadi nggak ada masalah, sudah selesai dibahas. Karena memang prosesnya kan harus dibahas di komisi VI (DPR RI), itu saja sih," kata Budi.
Berikut ini beberapa kementerian yang mengajukan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 pada raker DPR RI:
1. Kemenperin, tambah Rp1,59 triliun
2. Kementan, tambah Rp22,43 triliun
3. Kemenkop, tambah Rp1,35 triliun
4. Kementerian KKP, tambah Rp30 triliun
5. Kementerian UMKM, tambah Rp1,52 triliun
6. Kemenag, tambah Rp27,9 triliun
7. Kemenhan, tambah Rp195 triliun
8. Kementerian ATR/BPN, tambah Rp3,23 triliun
9. Kemensos, tambah Rp22,49 triliun
10. Kemendagri, tambah Rp6,27 triliun.
(chd/haa)
Addsource on Google


















































