Kemensos-Kemendes Kolaborasi dalam Pemutakhiran DTSEN di Kabupaten Serang

4 hours ago 3

Jakarta -

Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satunya melalui kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), BPS dan Pemda guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Serang, Banten, Kamis (12/3). Turut hadir dalam acara ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

"Pembelaan afirmasi bisa dimulai dari mana saja. Tetapi yang paling strategis salah satunya adalah dimulai dari data yang benar. Ini adalah suatu amanah dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menjelaskan, berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Kemensos dan Kemendes bertindak sebagai pihak yang membantu pemutakhiran data. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengelola data tersebut.

"Pemutakhiran diteruskan kepada BPS. Kemudian BPS akan menyajikan hasil pemutakhiran itu dalam bentuk perangkingan. Jadi sudah ada Desil 1 hingga Desil 10," jelas Gus Ipul.

"Jadi ingat ya, semua tidak bisa menentukan rangking atau Desil. Yang menentukan adalah BPS. Operator dan kita semua membantu pemutahkiran," tambahnya.

Dalam proses pemutakhiran data tersebut, Kemensos dan Kemendes dibantu oleh kepala desa, tingkat RT/RW, operator desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Gus Ipul pun mengajak semua pihak ini agar berperan aktif memutakhirkan data sesuai fakta di lapangan.

"Oleh karena itu, saya ingin menegaskan bahwa data kita tergantung dari bapak ibu sekalian," tegasnya.

Gus Ipul juga menyampaikan terima kasih kepada Yandri lantaran telah menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN melalui peraturan menteri yang menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan di tingkat dalam memutakhirkan data.

"Dengan data yang benar, kita harapkan program kita terintegrasi. Kalau programnya terintegrasi mulai pusat sampai tingkat desa misalnya, itu maka dampaknya akan nyata di tengah-tengah masyarakat. Dengan data tunggal, diharapkan tidak ada lagi ego sektoral, tapi yang ada adalah kolaborasi," jelas Gus Ipul.

Sementara itu, Yandri menyampaikan ia telah menginstruksikan kepada para kepala desa, RT/RW, kader posyandu, kader PKK, termasuk pendamping desa, dan operator desa untuk memastikan tidak ada data yang tercecer. Ia menekankan bahwa data harus selalu dimutakhirkan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Dengan begitu, maka data insya Allah semakin hari, semakin akurat dan akan mendekati kesempurnaan. Dengan begitu, maka apapun yang kita lakukan, mau afirmasi pembangunan, mau bantuan sosial, pemberdayaan dan sebagainya itu, insya Allah tepat sasaran," ujar Yandri.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |