Kemenkeu Bantah Isu Purbaya Persilakan Investor Asing Pergi dari RI

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) buka suara terkait rumor yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing untuk cabut dari Indonesia. Isu ini berkaitan dengan keluhan sejumlah investor China mengenai iklim investasi di Indonesia yang dinilai tidak ramah bisnis.

Dalam merespons keluhan tersebut, beredar kabar bahwa Purbaya disebut mempersilahkan investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia. Kementerian menegaskan bahwa kabar itu merupakan misinformasi.

"Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilahkan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia merupakan berita hoaks," tulis keterangan PPID Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Kemenkeu menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari Menkeu Purbaya sebagaimana yang beredar luas di masyarakat. Karena itu, publik diminta lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya," lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, isu tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul kabar yang menyebut pemerintah merespons kritik investor asing dengan nada keras. Narasi itu kemudian memicu beragam reaksi di media sosial dan kalangan pelaku usaha.

Seperti diketahui, dalam surat tersebut, para pelaku usaha mengeluhkan berbagai kebijakan pemerintah dan sejumlah masalah di Tanah Air. Adapun, keluhannya a.l. mengenai kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi maupun pemerasan.

Terkait dengan aturan DHE sumber daya alam (SDA), Purbaya menuturkan kebijakan ini seharusnya tidak menganggu. Menurutnya, ada klausa aturan dimana perusahaan yang tidak pinjam uang di Indonesia bisa terbebas dari aturan DHE SDA. Dengan pengecualian ini, seharusnya perusahaan atau pengusaha China tidak ada masalah.

"Tapi nanti tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita kan kalau DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa kalau nggak salah, kalau perusahaan nanti yang nggak pinjam uang di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA. Ada pengecualian seperti itu kan, udah baca belum? belum deh, udah keluar kan DHE, belum?" papar Purbaya kepada pewarta di Kementerian Keuangan, kemarin, Selasa (13/5/2026).

"Kayaknya ada pengecualian itu deh yang saya tahu itu jadi harusnya China nggak ada masalah terus apalagi? apalagi yang tinggi?" tambahnya.

(hsy/hsy)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |