Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 32 orang jemaah haji Indonesia yang positif Corona atau COVID-19. Para jemaah itu sudah mendapat perawatan dan sudah sembuh.
Kemenkes mengatakan jumlah jemaah terinfeksi COVID-19 itu merupakan data hingga 17 Juni 2025 pukul 16.00 waktu Arab Saudi. Jemaah yang positif COVID itu mengalami gejala seperti demam disertai sesak napas.
"Para jemaah ini mengalami gejala demam disertai sesak napas dan dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah dan Makkah. Setelah diobservasi dan menjalani serangkaian tes seperti MERS-CoV dan COVID-19, mereka terdiagnosis pneumonia/radang paru-paru dan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenkes, Rabu (18/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan para jemaah positif COVID membaik setelah mendapat penanganan di RS Arab Saudi dan mendapat pengawasan dari PPIH Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK). Dia menyebut para jemaah yang sempat positif COVID telah kembali ke penginapan dan beberapa jemaah telah tiba di Tanah Air.
"KKHI di Makkah dan Madinah juga beberapa kali merawat pasien COVID-19 pasca kepulangan dari RSAS karena mereka masih memerlukan penanganan untuk gejala sesak napas akibat pneumonianya," ucap Liliek.
Liliek berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Dia mengatakan masker dapat membantu mencegah penularan penyakit seperti flu hingga COVID-19.
"Jadi, kami ingatkan, tak bosan-bosan, kepada jemaah untuk menjaga kesehatannya dan selalu waspada terhadap berbagai penularan penyakit, termasuk COVID-19. Gunakan masker ketika batuk atau pilek, serta di area keramaian. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas. Minum air putih atau air zamzam sedikit demi sedikit hingga mencapai 2 liter per hari," ujarnya.
Dia juga meminta jemaah haji yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid rutin mengonsumsi obat. Dia mengatakan jemaah yang telah kembali ke Indonesia juga harus menjalankan protokol kesehatan dan segera memeriksakan diri jika mengalami batuk, pilek atau sesak napas dalam 14 hari setelah tiba di Tanah Air.
(haf/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini