Jakarta -
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang mengedukasi santri Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Tangerang, Banten, tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM). Kegiatan edukasi ini merupakan program Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pihaknya menyasar sejumlah fasilitas pendidikan seperti pondok pesantren, sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi dalam program Desa Binaan Imigrasi yang berfokus pada pencegahan TPPO dan TPPM. Menurutnya, usia produktif rentan menjadi korban TPPO.
"Kami melihat Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga. Fungsinya hanya untuk mengedukasi masyarakat yang sudah usia produktif yang rentan dengan kegiatan yang berpotensi menjadi korban TPPO," kata Hasanin, dilansir Antara, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanin menjelaskan Desa Binaan Imigrasi merupakan program salah satu dari 15 program strategis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Sejak 2025 hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 50 desa binaan Imigrasi di Kota Tangerang, salah satunya di Dongkal Raya, Ketapang, tempat Ponpes Tahfizh Darul Quran berdiri.
Pesantren asuhan Ustaz Yusuf Mansur itu merupakan pesantren kedua yang didatangi petugas Imigrasi dari target tujuh pesantren di Tangerang yang akan diedukasi tentang pencegahan TPPO/TPPM.
Selain memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, juga dilaksanakan pelayanan paspor simpatik bagi santri, staf ponpes dan orang tua murid. Hasanin mengatakan santri Ponpes Tahfizh Darul Quran potensial karena hampir setiap tahun mengirimkan santri-santri ke luar negeri.
"Karena itulah kami hadir di sini, melihat santri dari pimpinan pesantren Pak Kiai Yusuf Mansur, banyak yang mengirim santri-santri untuk sekolah di luar negeri. Jadi kami juga harus hadir di sini untuk memberikan edukasi ke masyarakat," kata Hasanin.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Ustaz Yusuf Mansur, memandang positif kegiatan tersebut. Melalui edukasi tersebut, ia mengaku baru mengetahui risiko-risiko yang dialami oleh korban TPPO dan TPPM, sehingga diperlukan kerja sama dan kesadaran kolektif untuk sama-sama mencegah kejahatan transnasional tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Imigrasi, penting banget anak-anak kami dan keluarga besar kami, khususnya di Darul Qur'an menerima sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan TPPM," kata Yusuf.
Melalui sosialisasi dan edukasi ini, kata Yusuf, para santri dan dirinya juga memahami prosedur pembuatan pastor yang baik dan benar, yang diperlukan kejujuran para pemohon dalam memberikan keterangan sehingga terhindar dari TPPO dan TPPM.
"Saya juga baru harus dikasih tahu, terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor harus jujur, padahal memang suka nutup-nutupin ternyata sampai sana dia bahaya dan teman-teman Imigrasi pasti lebih punya sense, lebih punya ilmu, pengalaman, pemahaman sehingga kalau santri-santri bisa jujur mereka selamat," ujar Yusuf.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut diikuti lebih dari 20 santri. Sementara kegiatan layanan paspor simpatik terdapat 25 pemohon yang sudah mendaftar. Setiap bulan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam rangka memberikan literasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM.
Simak juga Video 'Tampang Lesu Pendiri Ponpes Pemerkosa Santriwati di Pati':
(eva/aud)

















































