Kemendagri Prihatin 3 Bupati Kena OTT KPK dalam Sebulan

10 hours ago 2
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat. Terbaru, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditangkap KPK.

"Sebenarnya kejadian seperti ini kan sudah beberapa kali terjadi, ya. Mungkin bulan ini saja tiga orang, ya. Langkat, Kuantan Singingi, sama Ibu Etik. Kami sebenarnya di Kementerian Dalam Negeri ini sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Benni mengatakan Kemendagri menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. Ia berharap para kepala daerah lain bisa mengambil pelajaran berharga dari rentetan kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu sangat menghormati proses hukum. Dan kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk setiap kepala daerah yang terkena OTT ini," katanya.

"Kami dari Kemendagri sangat berharap ini tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain," sambungnya.

Benni menyebut, ketika seorang kepala daerah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakilnya akan langsung ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan kondusif.

"Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, kemudian proses-proses pembangunan juga harus berjalan di Sukoharjo sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu kepala daerah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah (Plt Bupati Sukoharjo)," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Selain bupati, KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Sabtu (11/7).

Berikut daftar tiga orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka:

1.Bupati Sukoharjo Etik Suryani
2.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko
3.Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo

(isa/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |