ABPEDNAS Apresiasi Prabowo Komitmen Berantas Korupsi

10 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Indra Utama mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto berkomitmen dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Menurut Indra, komitmen tersebut terlihat dari langkah Prabowo memastikan penanganan perkara korupsi berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus menjaga soliditas antar aparatur penegak hukum.

"Langkah Presiden dalam mengawal penanganan berbagai perkara korupsi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas," kata Indra dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra berharap komitmen tersebut terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap seluruh pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Selain mendukung upaya pemberantasan korupsi, Indra menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Dia mengatakan BPD memiliki posisi strategis karena menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Melalui fungsi tersebut, BPD menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujarnya.

Indra menilai penguatan kapasitas BPD, peningkatan kualitas pengawasan, serta sinergi antara BPD, pemerintah desa, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa sejak dini. Dia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

"Oleh karena itu, penguatan kapasitas BPD, peningkatan kualitas pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah desa, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa sejak dini," imbuhnya.

(dek/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |