Kejagung Jelaskan Soal SE Tingkatkan Waspada hingga Rumah Jampidsus Dijaga TNI

6 hours ago 2

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Dia menjelaskan bahwa kemunculan surat edaran tersebut merupakan upaya internal untuk memperkuat pengawasan dan menjaga muruah lembaga.

"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," kata Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Edaran bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Anang menekankan bahwa di tengah situasi terkini, para penegak hukum harus tetap waspada terhadap berbagai gangguan. Dia meminta jajaran jaksa untuk fokus pada tugas dan menjaga diri dari godaan.

"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, ya kan? Waspada lebih kepada itu. Waspada itu, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada. Gitu loh," jelasnya.

Anang membantah jika edaran tersebut diterbitkan berkaitan penggeledahan yang dilakukan kepolisian kemarin. Dia menegaskan bahwa surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan).

"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT," terang Anang.

"Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini," lanjutnya.

Anang juga menepis kabar yang beredar mengenai adanya agenda zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung hari ini. Dia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan agenda tersebut dibatalkan untuk menghindari spekulasi liar atau fitnah.

"Terus kalau yang beredar ada apa katanya zoom? Enggak ada. Enggak ada zoom apa pun. Karena apa? Karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," tegas Anang.

Lebih lanjut, Anang ditanya mengenai kehadiran personel TNI yang berjaga di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan (Jaksel). Anang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan pimpinan yang sudah lama berlaku di lingkungan Kejagung. Terutama, sejak adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

"Memang untuk ini memang terkait itu (penjagaan oleh TNI) memang ada," ucap Anang.

"Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan. Itu aja memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa JAM lain juga dipakai, di daerah-daerah juga ada," imbuhnya.

Anang kembali menegaskan pengamanan tersebut bersifat standar bagi pejabat setingkat Jaksa Agung Muda.

"Ada, iya. Dipimpinan lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," pungkas Anang.

(ond/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |