Dukung Polri, Legislator NasDem Minta Kasus Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas

5 hours ago 2

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Rudianto menyebut proses hukum harus tuntas.

"Penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudianto mengatakan penangan perkara hingga penyitaan barang bukti merupakan bentuk komitmen penegak hukum. Dia berharap pengungkapan perkara tidak berhenti pada penyitaan aset semata.

"Yang terpenting adalah proses hukum berjalan sampai tuntas, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Dengan adanya penegakan hukum ini, diharapkan jadi perbaikan tata kelola terkhusus di BUMN. Terebih lagi listrik adalah sektor strategis untuk pelayanan publik.

"Penegakan hukum bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki sistem tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas," sebutnya.

Atensi Presiden

Seperti diketahui, polisi tengah melakukan serangkaian penegakan hukum terkait sejumlah kasus. Salah satunya adalah penggeledahan cafe di Cipete terkait beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di wilayah Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya.

"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.

Simak juga Video 'Manipulasi Kualitas-Harga: Trik Modus Korupsi Batu Bara Diungkap Polisi':

(ial/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |