Kasus Pengemudi Mercy Dicegat Matel gegara Nunggak Cicilan di Jakut Dimediasi

1 week ago 4

Jakarta -

Pengemudi Mercedes-Benz C300 dicegat kelompok mata elang atau debt collector saat melintas di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kelompok mata elang tersebut mencegat pengemudi Mercy karena menunggak empat bulan cicilan.

"Polsek merespons laporan 110 terkait adanya finance atau DC dan debitur (pemilik kendaraan) yang menunggak pembayaran kendaraan (4 bulan)," ujar Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel mengatakan pihaknya melakukan mediasi antara kreditur dan debitur. Kedua belah pihak sepakat bahwa debitur atau pemilik Mercy akan melunasi cicilan tersebut.

"Kemudian Polsek menjembatani antara kreditur dan debitur untuk diskusi terkait cicilan kendaraan milik debitur. Kemudian kedua belah pihak sepakat bahwa debitur akan melunasi cicilan kendaraan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari, tepatnya di depan Mangga Dua Square, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), pada Selasa (10/3). Korban dicegat dan dituduh menunggak cicilan kendaraan.

"Para pelaku mencegat mobil yang dikendarai korban dengan modus menuduh belum bayar cicilan kendaraan, dan korban melaporkan kejadian ke polisi melalui layanan 110," kata Daniel, dilansir Antara, Rabu (11/3).

Merespons cepat laporan korban tersebut, selanjutnya Polsek Pademangan mengirimkan piket Unit Reskrim. Polisi datang dan memeriksa sejumlah pihak di lokasi.

"Kami langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah pihak," ujar Daniel.

Berdasarkan pengakuan pelapor inisial F, pelaku berjumlah delapan orang. Mereka tiba-tiba mencegat korban di tengah jalan dan menuduhnya menunggak cicilan selama 4 bulan.

"Atas pengaduan melalui 110 tersebut, pemilik mobil maupun pihak debt collector diamankan ke Polsek Pademangan," imbuh Daniel.

Lihat juga Video 3 Mata Elang di Mojokerto Diringkus Usai Rampas Pajero

(dvp/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |