Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Polri menjamin akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Penyiraman air keras kepada Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3), pukul 23.30, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam menelusuri identitas pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup, baik oleh Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
Isir memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis pendekatan ilmiah atau crime science investigation. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dua saksi.
"Saksi yang di-interview adalah yang bersama-sama dengan pihak korban, yang menolong korban," tuturnya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan mendoakan agar korban segera pulih sehingga.
"Kami turut prihatin dan mendoakan semoga saksi korban atas nama AY bisa mendapat perawatan dan pulih kembali," ucap Isir.
Di sisi lain, Polri juga mengajak masyarakat yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada penyidik. Pihak kepolisian menjamin perlindungan bagi warga yang memberikan keterangan.
"Kami pastikan masyarakat yang memberikan informasi akan mendapatkan perlindungan," ujar Isir memastikan.
Isir menegaskan kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan menangkap para pelaku yang terlibat.
"Polri akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang mengungkap dan menangkap pelakunya, siapa pun dia," pungkas Isir.
(ond/ygs)

















































