Kakorlantas ke Jajaran: Tilang Manual Boleh, Tapi Jangan Ada Transaksional!

1 day ago 1

Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan agar seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri menjaga marwah Korlantas Polri sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia mengingatkan anggota tentang aturan tilang.

Hal itu disampaikan Irjen Agus saat memberikan arahan kepada Dirlantas dan Kasatlantas seluruh Polda, Rabu (28/5/2025). Awalnya, Irjen Agus mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah Kementerian akan mengadakan rakernis mengenai Hari Keselamatan Lalu Lintas. Kemudian, dia bicara mengenai penindakan tilang.

"Kami bermimpi bahwa semua penindakan ketika bertransformasi ke E-TLE, semua jajaran, semua Kasatlantas bisa melakukan itu, jadi jangan sampai kita ketinggalan zaman, E-TLE ini sudah lama, munculkan, berikan marwah yang terbaik, sehingga Korlantas bisa memberikan kontribusi positif terhadap Bhayangkara yang kita cintai," kata Irjen Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Agus kemudian menegaskan dirinya tidak melarang anggota melakukan tilang manual. Namun, dia mengingatkan agar tidak ada transaksional dalam proses tilang manual.

"Fenomena kedua tilang, saya tidak melarang menilang, bukan tidak boleh menilang manual, boleh, tetapi Anda tidak boleh transaksional dan Anda tidak boleh salah atau menyalahgunakan, jadi silakan, itu senjata kita," katanya.

Dia menjelaskan persentase pembagian tilang. Dia mengatakan tilang melalui elektronik lebih besar dibanding tilang manual.

"Tetapi persentase penegakan hukum 70-30, jadi 70 persen E-TLE, 30 persen tilang (manual), monggo, silakan diatur yang baik dan Dirlantas tanggung jawab, dan para Kasatlantas harus ada di lapangan untuk mengendalikan itu," jelasnya.

Lihat juga video: Pria di Karawang Kesurupan Saat Ditilang Polisi

(zap/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |