Jakarta -
Kakek berinisial N (60) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Z (16). N melecehkan korban dengan iming-iming memberi uang jajan.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan tindakan pelecehan ini diketahui berawal dari korban yang mengeluh organ vitalnya sering dipegang oleh pelaku. Dia mengatakan pihak orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis (29/5).
"Atas dasar keluhan alat kelamin korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka," kata AKP Seala kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan selain Z, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak lainnya. Dia menyebutkan pelaku juga disebut menempelkan mulutnya ke bagian organ vital korbannya.
"Beberapa anak kecil lainnya (juga jadi korban) dengan di iming-iming uang jajan, selanjutnya kemaluan anak di pegang dan dilakukan dengan mulut oleh pelaku," jelas Seala.
Dia menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya pun bergerak cepat hingga kemudian berhasil menangkap pelaku. Dia mengatakan pelaku diamankan di kawasan Kampung Baru, Ulujami, Jakarta Selatan.
"Pelaku yang diamankan di jalan kampung baru, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Sejumlah Gadis di Puncak Cianjur Diduga Jadi Korban Ustaz Cabul':
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini