Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkap keaslian barang bukti emas 74 kg dari sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA). Sebanyak 74 keping emas itu memiliki kadar 23 karat.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026," kata Budi kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/6/2026).
Budi menyebut pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan uang senilai Rp 6,059 miliar dari sitaan kasus tersebut. Hasilnya, uang tersebut juga asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan BI melalui surat tanggal 14 Juli 2026," ucapnya.
Tak hanya uang rupiah, uang dalam bentuk mata uang asing pun telah diperiksa. Polisi memastikan uang-uang sitaan kasus Febrie itu uang asli.
Sebagai informasi, polisi telah menggeledah setidaknya 12 lokasi terkait kasus tersebut. Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa lokasi penggeledahan:
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- 2 bingkai foto keluarga
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
Rp 4.462.365.000
USD 84.356
SAR 17.595
SGD 83.394
THB 33.100
TRY 4.020
CNY 1.223
JPY 152.000
RM 212
INR 1.600
AED 640
KRW 61.000
GBP 40
BND 10
VND 150
NZD 100
Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
- Rp 520.000.000.
Saksikan Live DetikSore:
(fas/fas)

















































