Jayapura -
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 membongkar jaringan pemasok amunisi ilegal ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Empat pelaku ditangkap dalam dua hari operasi di Jayapura, Papua.
"Kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua," kata Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, dilansir detikSulsel, Sabtu (28/3/2026).
Empat orang yang ditangkap dalam operasi di Jayapura selama dua hari, Rabu-Kamis (25-26/3) berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51). Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua. Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi," terangnya.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Momen Pesawat Smart Air Ditembaki OTK di Papua Selatan, Pilot-Kopilot Tewas':
(jbr/imk)

















































