Heboh Sewa Mobil Dinas Land Rover Defender Walkot Samarinda Rp 160 Juta/Bulan

5 days ago 3
Samarinda -

Mobil sewaan untuk Wali Kota Samarinda Andi Harun jadi sorotan karena menghabiskan anggaran Rp 160 juta per bulan. Mobil yang disewa itu jenis Land Rover Defender.

"Mobil Defender itu memang sewa sejak tahun anggaran 2022. Kontraknya dimulai pada 2023 dan berakhir pada 2026," kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan saat diwawancarai wartawan, seperti dilansir detikKalimantan, Kamis (12/3/2026).

Dilan menjelaskan kendaraan tersebut disiapkan sebagai fasilitas untuk melayani tamu VIP yang berkunjung ke Kota Tepian. Menurutnya, nilai sewa kendaraan tersebut berkisar sekitar Rp 160 juta per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (sewanya mobil Defender) kalau tidak salah di sekitar Rp 160 juta per bulannya," bebernya.

Ia menyebut Wali Kota Samarinda terkadang menggunakan kendaraan Land Rover Defender maupun Toyota Camry yang merupakan mobil dinas peninggalan wali kota sebelumnya, Syaharie Jaang.

"Kalau kegiatan di lapangan biasanya menggunakan Defender, sedangkan untuk aktivitas di dalam kota beliau menggunakan Toyota Camry," katanya.

Walkot Samarinda Minta Inspektorat Review

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendatangi Kantor Inspektorat Kota Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/3/2026). Kedatangannya untuk menyerahkan surat permintaan review terkait pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Langkah tersebut dilakukan setelah isu penggunaan kendaraan dinas jenis Land Rover Defender oleh Wali Kota Samarinda menjadi sorotan publik. Kendaraan tersebut disebut disewa untuk keperluan tamu VIP dengan nilai sekitar Rp 160 juta per bulan.

Andi Harun menjelaskan kendaraan operasional pada dasarnya disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan serta pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah.

"Kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah," kata Andi Harun melalui keterangan yang diterima detikKalimantan, Jumat (13/3).

Ia juga menegaskan dalam mekanisme pengadaannya, kepala daerah tidak secara khusus meminta jenis maupun merek kendaraan tertentu karena hal itu merupakan bagian dari proses administratif di lingkungan pemerintah daerah.

Meski demikian, Andi Harun menilai penting memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

"Permintaan review kepada Inspektorat dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kepercayaan publik," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/imk)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |