Gawat! 8.000 WNI di Kamboja Minta Pulang, Terjebak Sindikat Penipuan

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta bantuan fasilitasi kepulangan ke Tanah Air terus mengalami lonjakan tajam. Hingga Selasa (5/5/2026), sebanyak 8.002 WNI tercatat telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh sejak tren kenaikan kasus mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026.

Mengutip rilis resmi Kementerian Luar Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (6/5/2026), dari total ribuan pelapor tersebut, pihak KBRI Phnom Penh sejauh ini telah berhasil memfasilitasi kepulangan sebanyak 3.348 WNI kembali ke Indonesia. Para WNI ini umumnya datang mencari perlindungan setelah berhasil keluar dari jeratan jaringan penipuan daring (online scam).

"Sejak pertengahan bulan April 2026, terdapat kenaikan tren aduan dengan rata-rata lebih dari 100 WNI melapor setiap hari. Bahkan pada 5 Mei, jumlah pelapor mencapai 180 WNI dalam sehari," tulis keterangan resmi KBRI Phnom Penh.

Peningkatan drastis jumlah pelapor ini terjadi seiring dengan semakin intensifnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja pasca perayaan Khmer New Year. Operasi penegakan hukum tersebut kini menyasar wilayah-wilayah yang sebelumnya jarang tersentuh razia, termasuk kota perbatasan Poipet yang dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi WNI.

Sebagian besar WNI yang datang melapor mengaku berada dalam kondisi memprihatinkan, mulai dari tidak memegang paspor, menghadapi masalah izin tinggal yang habis (overstay), hingga keterbatasan finansial untuk membeli tiket pulang. Menanggapi situasi ini, KBRI terus memperkuat koordinasi dengan otoritas Kamboja guna meminta keringanan administratif.

"KBRI Phnom Penh terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay guna mempercepat proses pemulangan para WNI. Hingga saat ini, otoritas Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 4.677 WNI," jelas pihak KBRI.

Namun, lonjakan jumlah pelapor yang sangat masif ini membuat kapasitas penampungan sementara yang dikelola oleh KBRI Phnom Penh kini telah berada pada titik maksimal. Akibatnya, sejumlah WNI yang baru melapor terpaksa harus masuk dalam daftar tunggu sebelum bisa mendapatkan tempat di penampungan resmi.

Pihak perwakilan RI memperkirakan jumlah WNI yang membutuhkan bantuan masih akan terus merangkak naik seiring berlanjutnya operasi pembersihan jaringan ilegal oleh kepolisian setempat di berbagai wilayah. KBRI pun mengimbau para WNI yang sudah mendapatkan dokumen dan penghapusan denda agar segera bertindak mandiri dalam penyediaan tiket.

"KBRI Phnom Penh mengimbau para WNI yang telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dan menerima dokumen perjalanan agar segera membeli tiket ke Indonesia. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan ruang bagi WNI lain yang masih menunggu proses," tambah pernyataan tersebut.

Selain upaya pemulangan, pemerintah Indonesia juga memberikan peringatan keras kepada para WNI yang sudah berhasil kembali ke Indonesia agar tidak tergiur untuk kembali lagi ke Kamboja. Hal ini ditegaskan guna memutus rantai perekrutan jaringan penipuan daring yang selama ini menyasar tenaga kerja asal Indonesia.

(tps/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |