Gantikan Arief Hidayat Jadi Hakim MK, Adies Kadir Bakal Mundur dari DPR

1 week ago 7

Jakarta -

Komisi III DPR menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Adies menggantikan Arief Hidayat, yang akan segera pensiun.

"(Gantikan) Pak Arief Hidayat, iya usulan DPR," kata Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI Safaruddin kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Setelah disetujui di Komisi III DPR, Safaruddin mengatakan keputusan itu akan disahkan lewat rapat paripurna. Namun ia belum mengetahui pasti kapan jadwal rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ada proses kan harus dibawa ke paripurna. Iya dibaca di Paripurna terdekat. Nggak tahu besok ada atau nggak, kan harus disahkan di paripurna," ucap dia.

Safaruddin juga menegaskan Adies Kadir harus mundur dari DPR RI usai disahkan jadi hakim MK di rapat paripurna. Ia mengungkap alasan Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir karena sudah lama mengenali.

"Iya pastilah (mundur dari DPR). Kan kita sudah kenal beliau," tuturnya.

Adies Kadir sebelumnya buka suara usai ditetapkan menjadi hakim MK. Adies mengaku agak sedih karena sudah menganggap Komisi III DPR seperti rumahnya.

"Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya," kata Adies Kadir usai disetujui oleh Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Adies menyebut sudah menjadi bagian dari Komisi III DPR sejak 2014. Ia menyebut situasi kekeluargaan yang membuatnya bertahan hingga belasan tahun di Komisi III DPR.

"Sejak 2014 saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III," ucap dia.

Meski begitu, Adies mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjaga konstitusi di Indonesia.

"Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," ujarnya.

(maa/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |