Jakarta, CNBC Indonesia - Penyedia indeks saham global FTSE Russell memutuskan menunda pelaksanaan Index Review Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Penundaan ini dilakukan seiring dengan proses reformasi pasar modal yang tengah berjalan di Indonesia.
Berdasarkan masukan dari External Advisory Committees FTSE Russell, terdapat potensi peningkatan turnover serta ketidakpastian dalam penentuan persentase free float saham di tengah implementasi rencana reformasi pasar modal Indonesia. Atas dasar itu, FTSE Russell menunda Index Review Maret 2026 sesuai dengan aturan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeksnya.
FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan implementasi reformasi pasar modal Indonesia. Pembaruan selanjutnya akan disampaikan menjelang pengumuman FTSE Global Equity Index Series (GEIS) untuk kuartalan Juni 2026 yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dengan keputusan tersebut, sejumlah aksi korporasi untuk saham Indonesia yang tercatat di dalam indeks FTSE Russell tidak akan diimplementasikan untuk sementara waktu. Aksi tersebut mencakup penambahan saham baru termasuk IPO, penghapusan saham akibat index review, perubahan segmen kapitalisasi, perubahan jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, serta rights issue yang diasumsikan dijual.
Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap akan dijalankan seperti penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting. Selain itu, aksi tanpa penambahan modal seperti stock split, konsolidasi, pembagian saham bonus, spin-off wajib, serta pembagian dividen reguler dan spesial tetap diberlakukan.
FTSE Russell menegaskan bahwa pemberitahuan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara ekuitas oleh LSEG. Pengumuman klasifikasi negara ekuitas berikutnya tetap akan dilakukan sesuai jadwal pada 7 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Jabatan Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan FTSE Russell memberikan dukungan terhadap rencana aksi yang dijalankan BEI bersama OJK dan SRO.
"Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO. Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan. Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE.
Jeffrey juga menekankan bahwa FTSE tidak menyampaikan kekhawatiran terkait country classification.
Sebelum ini, penyedia indeks lainnya Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil konsultasi terkait penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes pada Selasa, (27/1/2026).
Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia meski terdapat perbaikan minor pada data free float dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

















































