Jakarta -
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Usai menjadi kuasa hukum Febrie, jumlah pengikut atau followers akun Instagram Hotman Paris turun hingga puluhan ribu.
Hotman mengaku ditunjuk menjadi pengacara Febrie pada Jumat (17/7/2026). Pada hari yang sama, Hotman mendampingi Febrie dalam pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Hotman Paris tampak tiba di gedung Kejagung sejak pukul 09.45 WIB, Jumat (17/7/2026). Hotman dan timnya terlihat masuk melalui area basement.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.
Dikutip dari Social Blade, Minggu (19/7/2026), penurunan jumlah pengikut akun Instagram Hotman terpantau sejak Sabtu (18/7) kemarin. Dalam data tersebut, disebutkan sebanyak 29.466 akun melakukan unfollow, sehingga total followers Hotman menjadi 9.810.105.
Pada hari ini, sebanyak 15.898 pengguna kembali melakukan unfollow, sehingga total followers menurun menjadi 9.794.207. Sementara itu, dilihat detikcom per pukul 11.35 WIB menunjukkan followers Hotman berada di angka 9,7 juta.
Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, data pada hari Senin mencatat adanya penambahan sekitar 2 ribu followers pada akun Hotman. Penambahan sekitar 2 ribu akun juga terjadi pada hari Selasa dan Rabu.
Pada hari Kamis lalu, penambahan followers dalam data Social Blade tercatat sebanyak 1,4 ribu dan pada hari Jumat sebanyak 1,2 ribu. Namun kemudian jumlah followers menurun setelah Hotman mengumumkan membela Febrie.
Sementara itu, beragam komentar dari pengguna Instagram membanjiri akun Hotman mengenai penurunan jumlah followers ini.
Dilihat dalam beberapa postingan terbaru Hotman Paris yang diunggah sekitar 5 jam yang lalu, sejumlah akun berkomentar bahwa pengikut Hotman turun drastis. Ada pula netizen beramai-ramai mengaku baru saja melakukan unfollow akun Hotman.
Kasus Febrie Ardiansyah
Kejagung menegaskan Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Kejagung menyebut Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI.
"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum.
"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri," ucap Anang.
Febrie menjalani pemeriksaan hari Jumat kemarin. Pada pemeriksaan itu Hotman hadir mendampingi sebagai kuasa hukum.
(dcom/dcom)


















































