Jakarta, CNBC Indonesia - BP BUMN, BPI Danantara, dan Kemenko Perekonomian telah merampungkan kebijakan penurunan bunga menjadi 8% untuk nasabah PNM Mekaar. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta konsumen Mekaar sekaligus mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengatakan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, untuk membahas progress implementasi kebijakan tersebut.
"Pembahasan mencakup percepatan regulasi pendukung, relokasi anggaran KUR, serta penerbitan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)," tulis Dony melalui akun sosial media Instagramnya, Rabu (12/8/2026).
Melalui sinergi ini, pemerintah terus mempercepat kesiapan kebijakan agar skema bunga 8% dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi jutaan nasabah PNM Mekaar.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Danantara.
Pertemuan tersebut untuk membicarakan mengenai program kredit untuk 14 juta perempuan yang selama ini berada dalam naungan program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Dalam pertemuan ini, menurut Maman, pemerintah memutuskan untuk mempercepat program PNM Mekaar. Sesuai arahan Presiden, bunga yang diberikan akan diturunkan dari semua 20% secara rata-rata menjadi di bawah 10%.
"kan itu arahan dan perintah dari Pak Presiden agar bunga yang selama ini didapatkan oleh, diterima oleh ibu-ibu yang tergabung dalam program Mekar yang ada kurang lebih sekitar 14 jutaan itu, bunganya kurang lebih sekitar 20%-an average. Jadi, ada yang 21%, dari 18% sampai 24%-an itu, tapi kita average-kan kurang lebih 20%," kata Maman.
Setelah diformulasikan, lalu diputuskan bunganya sebesar 8%. Dia berharap hal ini bisa membantu para ibu-ibu prasejahtera.
"Perintah dari Pak Presiden harus didorong di bawah 10% agar tidak membebani beliau-beliau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan pra-sejahtera. Alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8%," lanjut Maman.
Maman pun mengungkapkan program PNM Mekaar dengan bunga 8% ini akan diluncurkan pada awal September.
"Insyaallah, nanti akan mulai berlaku di estimasi kurang lebih di awal September ini," ujarnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]


















































