DPR Gelar Rapat Paripurna RUU PPRT-Hak Cipta, 294 Anggota Hadir

1 week ago 4
Jakarta -

DPR menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 294 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna.

Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Dalam sidang, hadir pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Mulanya, Puan membacakan absensi anggota DPR terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 294 orang anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-16 masa persidangan empat tahun sidang 2025-2026, hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.

Adapun agenda rapat hari ini ialah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Agenda kedua, laporan BURT DPR terhadap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR tahun 2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, usul inisiatif Komisi VIII DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Agenda berikutnya ialah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas tahun 2014 tentang Hak Cipta, usul inisiatif anggota DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR atas UU Nomor 28.

Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), usul inisiatif Badan Legislasi DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. Agenda terakhir ialah penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak juga Video: Rieke: PRT Sumbang Devisa Rp 253 T, Tapi Perlindungan Hukumnya Paling Lemah

(amw/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |