DLH DKI: Bantaran Kali di TPU Tanah Kusir Itu Penampungan Sampah Sementara

3 hours ago 2
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tak ada pembuangan sampah dari mobil DLH ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Kadis DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan lokasi tersebut merupakan emplacement atau tempat penampungan sementara sampah sungai.

"Perlu saya jelaskan kepada teman-teman semua bahwa memang emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014 dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Dia mengatakan fungsi emplacement tersebut adalah penempatan sementara sampah yang berasal dari sungai, bukan sampah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fungsi emplacement ini memang sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah sungai, sampah-sampah badan air, dan bukan sampah dari warga. Jadi untuk emplacement ini memang melayani sampah badan air itu dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama," tuturnya.

Asep menjelaskan terdapat enam minidump yang melayani emplacement. Sampah tersebut akan dipindahkan menggunakan ekskavator untuk segera dibawa ke Tb Simatupang atau TPSC Bantargebang.

"Ada sekitar enam minidump yang dilayani melalui emplacement ini, dan sebagai tempat penempatan sampah sementara. Kemudian dipindahkan menggunakan ekskavator yang sudah memang ada sejak dulu di tempat ini, dipindahkan ke truk dump, truk kecil kami," ucapnya.

"Untuk kemudian dibawa ke TB Simatupang ataupun ke Bantargebang, ke TPSC Bantargebang sebagai tempat pemrosesan akhir kami yang ada di Bantargebang dan TB Simatupang," tambahnya.

Asep menjelaskan emplacement tersebut seperti TPS untuk menaruh sampah dari badan air tiga kecamatan.

"Jadi kami pastikan memang tidak bukannya sampah warga, sampah dapur, sampah rumah tangga. Tetapi memang ini murni sampah dari badan air, dari sungai yang kita tempatkan sementara dan juga emplacement ini juga digunakan oleh salah satunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," jelasnya.

"Untuk hasil topping-an kalau mereka kan di TPU ini sangat banyak sekali daun-daun. Dan itu juga kadang digunakan oleh dinas tamhut untuk menaruh sampahnya untuk kemudian diangkut oleh kami ke TB Simatupang ataupun ke TPSC Bantargebang," tutupnya.

Viral di Medsos

Dari foto yang dilihat detikcom, mobil tersebut bertulisan 'UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta'. Dinarasikan, warga menduga mobil itu menutupi jalan dan tengah membuang sampah ke sekitar sungai.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis," ujar Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3).

(dvp/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |