⁠Ditutupnya Lapak Sampah Sementara Tepi Kali di TPU Tanah Kusir Usai Viral

2 hours ago 1
Jakarta -

Lapak sampah sementara di tepi Kali Pesanggrahan dekat TPU Tanah Kusir, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup. Penutupan titik penampungan atau emplacement di bantaran sungai itu dilakukan usai sempat ramai di sosial media.

"Jadi per hari ini kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini dan semoga juga ini menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan," ujar Kadis DLH DKI Asep Kuswanto kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Dia mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat sementara, bukan TPS. Pihaknya segera menutup emplacement tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sekali lagi emplacement ini tempat sementara dan bukan tempat TPS yang berlama-lama kami menjamin bahwa sampah yang sudah terkumpul di sini juga kami selesaikan dalam waktu satu hari," ucapnya.

Asep menjelaskan beberapa emplacement serupa juga akan dilakukan perbaikan. DLH DKI memastikan emplacement di pinggir sungai akan ditutup bertahap.

"Dan kemudian juga karena memang sifatnya sementara dan ada beberapa tempat lagi yang mungkin seperti ini. Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dipastikan bahwa emplacement yang ada di pinggir sungai seperti ini juga akan kami tutup secara bertahap," jelasnya.

Asep menjelaskan setelah emplacement ditutup, pembuangan sampah akan dialihkan ke Tb Simatupang. Dia menyampaikan alasan transit di pinggir sungai TPU Tanah Kusir karena jarak lumayan jauh.

"Ya, jadi dengan ini ditutup kami mengalihkan pembuangannya ke TB Simatupang kami punya saringan sampah di sana dan saya kira teman-teman juga sudah tahu lokasinya sangat representatif, di situ juga kami bisa langsung mengolahnya. Tetapi memang jaraknya sekarang jadi cukup jauh dan mudah-mudahan itu tidak menghalangi atau menghambat dari pelayanan kami," tuturnya.

Dia menegaskan DLH DKI berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan termasuk sungai. Meski adanya emplacement, DLH DKI menjamin tak ada sampah hang dibuang atau luruh ke laut maupun sungai di Jakarta.

"Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump itu ya kita taruh di emplacement-emplacement tersebut. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," tutupnya.

Sempat Viral di Medsos

Lapak sampah sementara ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang viral tampak sebuah foto yang memperlihatkan diduga mobil bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir. DLH DKI Jakarta menjelaskan tak ada pembuangan sampah ke badan air.

Dari foto yang dilihat detikcom, mobil tersebut bertulisan 'UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta'. Dinarasikan, warga menduga mobil itu menutupi jalan dan tengah membuang sampah ke sekitaran sungai.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis," ujar Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.

"Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut," ucapnya.

Dadang menilai foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan. Sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

"Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air," tegasnya.

Dia menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Sebab itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan tetap terkontrol dengan ketat.

"Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air," tuturnya.

"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP," tutup Dadang.

(lir/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |