Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement on Reciprocal Trade bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C, pekan ini, menjadi salah satu manuver diplomasi ekonomi paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kesepakatan ini bukan hanya simbol hubungan bilateral, melainkan dokumen strategis yang membawa konsekuensi konkret bagi industri, perdagangan, dan struktur ekonomi nasional.
Isi kesepakatan tersebut memang komprehensif. Indonesia sepakat memberikan sejumlah komitmen strategis, mulai dari pengakuan AS sebagai negara dengan perlindungan data memadai sehingga memungkinkan pemindahan data pribadi lintas batas, hingga penyesuaian kebijakan hilirisasi tambang agar produksi smelter asing selaras dengan kuota produksi nasional.
Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor dari AS, termasuk bioetanol dengan target mandatori E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, penambahan impor batu bara kokas, pembelian BBM, minyak mentah, LPG, hingga komitmen pembelian 50 pesawat Boeing. Selain itu, Indonesia menetapkan tarif 0 persen bagi sekitar 98 persen produk Amerika Serikat.
Di atas kertas, daftar kewajiban ini terlihat besar. Bahkan pernyataan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, secara terbuka menyebut bahwa Presiden Trump membuka pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa untuk menciptakan peluang komersial bagi petani dan produsen AS. Artinya, kesepakatan ini memang mengandung kepentingan strategis bagi kedua belah pihak.
Namun diplomasi dagang memang selalu bekerja dalam prinsip timbal balik. Sebagai imbalannya, Indonesia memperoleh penurunan tarif ekspor dari potensi 32 persen menjadi 19 persen, serta fasilitas tarif 0 persen untuk komoditas strategis.
Seperti minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Sebanyak 1.819 pos tarif mendapatkan akses preferensial ini. Dalam konteks persaingan global, selisih tarif tersebut sangat menentukan daya saing harga.
Dari perspektif dunia usaha, yang paling penting bukan sekadar daftar kewajiban impor, melainkan dampak menyeluruh terhadap struktur industri nasional. Penurunan tarif ekspor membuka ruang ekspansi pasar yang signifikan bagi sektor agribisnis dan manufaktur. Sektor-sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi tulang punggung ekspor nonmigas Indonesia. Ketika akses pasar Amerika terbuka lebih lebar, potensi peningkatan produksi dan investasi ikut menguat.
Komitmen impor energi dan pembelian pesawat juga dapat dibaca dalam kerangka keseimbangan perdagangan dan modernisasi industri. Impor minyak mentah dan LPG dapat menopang kebutuhan energi domestik.
Sementara pembelian pesawat Boeing berpotensi memperkuat armada penerbangan nasional yang pada akhirnya mendukung konektivitas dan logistik. Dalam diplomasi ekonomi modern, kesepakatan besar hampir selalu menggabungkan unsur perdagangan barang, energi, teknologi, dan transportasi.
Tentu saja, ada catatan yang perlu diawasi. Kebijakan pembukaan impor baju bekas cacahan dan peningkatan impor komoditas tertentu perlu diiringi penguatan perlindungan industri dalam negeri agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada UMKM dan produsen lokal.
Begitu pula dengan isu pemindahan data pribadi lintas negara yang harus tetap berada dalam kerangka perlindungan hukum nasional yang kuat. Pemerintah dituntut memastikan bahwa implementasi teknisnya tetap menjaga kepentingan nasional.
Keberhasilan diplomasi ini tentu tidak lepas dari soliditas tim ekonomi kabinet. Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjadi sorotan karena konsistensinya mendorong realisasi investasi dan hilirisasi industri. Perannya penting untuk memastikan bahwa kesepakatan internasional ini benar-benar diterjemahkan menjadi proyek konkret di dalam negeri.
Momen ketika Bahlil satu pesawat bersama Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga mencerminkan tingkat kepercayaan dan kedekatan koordinasi dalam lingkar inti pengambilan keputusan. Bagi dunia usaha, simbol ini memberi keyakinan bahwa agenda investasi dan perdagangan mendapatkan perhatian langsung dari pucuk kepemimpinan nasional.
Di sisi lain, peran Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani juga strategis. Dengan pengalaman panjang di dunia bisnis dan jejaring internasional yang kuat, Rosan memahami kebutuhan investor dan ekspektasi pasar global. Kehadirannya memperkuat pesan bahwa pemerintah membawa pendekatan yang realistis dan berbasis kalkulasi bisnis dalam setiap negosiasi ekonomi.
Pada akhirnya, kesepakatan ini mencerminkan realitas perdagangan global yang semakin kompetitif. Tidak ada perjanjian yang sepenuhnya tanpa kompromi. Namun selama keseimbangan manfaat lebih besar daripada risikonya, dan implementasinya dijaga dengan disiplin kebijakan, diplomasi dagang ini dapat menjadi momentum penguatan industri nasional.
Prabowo menunjukkan pendekatan pragmatis dan berani dalam membaca peta ekonomi global. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh komitmen ini diterjemahkan menjadi pertumbuhan investasi, peningkatan ekspor, stabilitas energi, serta perlindungan industri dalam negeri. Jika itu tercapai, maka langkah dari Washington ini benar-benar akan menjadi fondasi penguatan ekonomi Indonesia di era persaingan global yang semakin ketat.
(miq/miq)
Addsource on Google


















































