Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan aset penjaminan bakal tumbuh sekitar 6% hingga 8% hingga akhir tahun 2025. Hal itu seiring dengan peningkatan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dukungan kebijakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan aset penjaminan mulai mencatatkan pertumbuhan tahunan yang positif hingga Mei 2025. Sementara pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) masih terkontraksi.
Menurutnya, penjaminan memegang peran strategis dalam mendorong akses pembiayaan bagi UMKM, terutama yang belum memiliki agunan memadai (feasible but unbankable).
"Prospek industri penjaminan ke depan tetap positif dan stabil, ditopang oleh optimalisasi peran dalam program pemerintah serta implementasi POJK terbaru yang memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perluasan jangkauan layanan,'' kata Ogi dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Ia melanjutkan, tantangan utama yang perlu diantisipasi meliputi meningkatnya risiko kredit UMKM, kebutuhan penguatan permodalan lembaga penjaminan, dan pentingnya skema penjaminan ulang (re-guarantee) guna menjaga keberlanjutan dan ketahanan industri.
Sebagai informasi, perusahaan penjaminan mencatatkan nilai aset tumbuh 0,53% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp47,32 triliun pada Mei 2025.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Terungkap! 3 Penyebab Kredit Perbankan RI Loyo