Di Tengah Badai PHK, OJK Bilang Gini Soal Industri Perbankan

20 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) marak terjadi belakangan ini di Indonesia. PHK massal ini dikhawatirkan akan memicu kembali melemahnya daya beli masyarakat yang dapat berdampak pada permintaan kredit perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara OJK dengan perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit 2025.

Namun, perbankan masih memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis hingga akhir Semester I-2025, dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi baik global maupun domestik.

"Untuk itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, khususnya jika terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya penyesuaian proyeksi," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Menurutnya, optimistis terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga, antara lain didukung oleh percepatan belanja pemerintah dan stimulus pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit.

"Pemerintah diperkirakan akan terus melanjutkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja Kementerian/Lembaga dapat lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah," sebutnya.

Apalagi, pemerintah telah mengumumkan lima paket stimulus ekonomi yang mencakup diskon biaya transportasi, keringanan tarif jalan tol, dan perluasan program bantuan sosial. Stimulus ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi domestik.

"Diharapkan, kebijakan ini dapat memperkuat kepercayaan pelaku usaha, mendorong minat investasi di dalam negeri, serta meningkatkan permintaan terhadap kredit/pembiayaan dan mendukung kinerja perbankan secara keseluruhan hingga akhir tahun," tuturnya.

Di sisi lain, Dian melanjutkan lebih jauh, OJK secara konsisten mendorong industri perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, berinovasi, serta menjaga integritas guna mendorong industri perbankan yang robust and resilience, pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

"Upaya pengembangan dan penguatan perbankan ini dilakukan agar dapat menjawab tantangan dan dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompleks dan beragam, sehingga diperlukan kemampuan deteksi dini terhadap permasalahan dan forward-looking," jelasnya.

Ia menambahkan, OJK juga telah memiliki pengaturan mengenai exit policy yang menitikberatkan deteksi sejak awal terhadap permasalahan dan kondisi BPR/S yang membahayakan kelangsungan usahanya maupun langkah penyehatan sebagai upaya perbaikan tingkat solvabilitas dan/atau likuiditas.

"Proyeksi BPR/S yang akan mengalami CIU pada tahun 2025 bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh upaya penyehatan yang dilakukan oleh pengurus dan/atau PSP BPR/S," pungkasnya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article OJK: Target Pertumbuhan Kredit 9%-11% Realistis

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |