Jakarta -
BMKG mencatat suhu udara maksimum harian tertinggi di Indonesia berada di Jakarta mencapai 35,6 derajat celcius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengimbau dan memberi langkah untuk warga dapat mewaspadai cuaca ekstrem.
"Kami memahami keluhan warga yang dirasakan langsung, termasuk ketidaknyamanan beraktivitas di luar ruangan, panas yang terasa hingga sore hari. Serta dampak pada kelompokrentan seperti lansia, anak-anak, pekerja luar ruangan, dan penyandang kondisi kesehatan tertentu," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chico mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan selama tiga hari ini Jakarta cukup panas. Pramono menekankan meski kondisi ini bersifat sementara namun tetap diwaspadai.
"Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, perkiraan BMKG, pada satu, dua, tiga hari ini cuaca cukup panas. Beliau juga menekankan bahwa kondisi ini bersifat sementaradan warga tidak perlu khawatir berlebihan," ucapnya.
"Namun, tetap diimbau untuk waspada dan menerapkan langkah pencegahan agar terhindar dari risiko kesehatan seperti dehidrasi, heat exhaustion, hingga heat stroke," tambahnya.
Adapun langkah dan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Tingkatkan asupan cairan: Minum air putih minimal 8-10 gelas sehari, lebih banyak lagi saat beraktivitas di luar atau merasa haus berlebih. Hindari minuman berkafein dan beralkohol yang dapat mempercepat dehidrasi.
2. Batasi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas (sekitar pukul 10.00-15.00 WIB). Jika harus beraktivitas, gunakan pelindung: topi, payung, pakaian berwarna terang dan longgar, kacamata hitam, serta tabir surya SPF minimal 30.
3. Perhatikan kelompok rentan: Lansia, balita, pekerja outdoor, dan penderita penyakit kronis (jantung, diabetes, dll.) perlu pengawasan lebih ketat. Pastikan mereka berada di tempat teduh dan sejuk sebisa mungkin.
4. Kenali gejala bahaya panas: Pusing berat, mual, muntah, lemas ekstrem, kulit kering dan panas, atau kejang. Segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi 112 untuk bantuan darurat.
5. Koordinasi lintas instansi: BPBD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, Wali Kota Administrasi, serta lurah dan camat se-DKI telah diinstruksikan memperkuat sosialisasi melalui RT/RW, serta monitoring kesehatan di Puskesmas dan Posyandu.
Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan BMKG untuk pemantauan harian dan peringatan dini.
"Kami juga memantau perkembangan cuaca menjelang periode mendatang agar langkah antisipasi dapat disesuaikan secara cepat. Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan bersama," tutup Chico.
(dvp/imk)















































