Citigroup Digugat Rp16,5 T, Buntut Beri Kredit ke Perusahaan Minyak

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Citigroup Inc menghadapi gugatan hukum atas dugaan kerugian lebih dari US$ 1 miliar atau Rp 16,5 triliun, melalui keterlibatannya dalam penipuan besar-besaran di Oceanografia, perusahaan jasa minyak dan gas asal Meksiko yang kini bangkrut.

Melansir Reuters, putusan itu disampaikan oleh panel tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS di Miami pada Kamis, (8/4/2025).

Para hakim menyatakan bahwa 30 vendor, kreditur, dan pemegang obligasi Oceanografia berhasil mengajukan tuduhan bahwa Citigroup secara substansial membantu aksi penipuan tersebut. Mereka juga menilai hakim pengadilan tingkat pertama keliru ketika menolak gugatan yang telah diajukan sejak sembilan tahun lalu.

Juru bicara Citigroup, Danielle Romero-Apsilos, menolak memberikan komentar terkait putusan ini. Sementara itu, pengacara penggugat Juan Morillo menyatakan klien-kliennya merasa lega atas keputusan tersebut.

Gugatan ini berakar dari aktivitas Banamex, unit Citigroup di Meksiko, yang memberikan dana talangan kepada Oceanografia dan menerima pembayaran bunga atas dana tersebut. Oceanografia sendiri merupakan penyedia jasa pengeboran untuk perusahaan minyak milik negara Meksiko, Pemex.

Para penggugat yang terdiri dari perusahaan pelayaran, leasing, dana investasi, serta Rabobank asal Belanda, menyatakan Citigroup tetap menyalurkan dana sebesar US$3,3 miliar atau sekitar Rp 54,54 triliun ke Oceanografia antara tahun 2008 hingga 2014. Padahal, saat itu Oceanografia disebut sudah memiliki utang berlebih dan diketahui memalsukan tanda tangan Pemex pada dokumen otorisasi.

Citigroup kemudian menemukan sekitar US$ 430 juta dari dana talangan itu terkait penipuan, dan pada 2018 dikenai denda US$4,75 juta oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena lemahnya pengendalian internal di Banamex.

Mantan CEO Citigroup, Michael Corbat, menyebut pihaknya telah memecat 12 karyawan, sementara otoritas Meksiko menyatakan 10 pegawai bank itu bertanggung jawab pidana.

Dalam putusan setebal 82 halaman, Hakim Britt Grant menyebut terdapat cukup bukti bahwa Citigroup sengaja menyembunyikan informasi penting terkait Oceanografia dari para penggugat. Ia juga menambahkan bahwa keuntungan bunga menjadi insentif finansial bagi Citigroup untuk tetap terlibat.

"Citigroup adalah salah satu institusi keuangan paling canggih di dunia, dan sulit dipercaya bila mereka tidak menyadari aktivitas Oceanografia, jika tuduhan para penggugat memang benar," ujar Grant dalam putusannya.

Pengadilan mengembalikan perkara ini ke Hakim Distrik Darrin Gayles di Miami, yang sebelumnya telah menolak gugatan pada Agustus 2023. Perkara ini tercatat sebagai Otto Candies LLC dkk melawan Citigroup Inc di Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS dengan nomor perkara 23-13152. Proses hukum lanjutan kini akan kembali bergulir di pengadilan tingkat distrik.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Komoditas Jeblok, Begini Nasib Saham Minyak

Next Article Pasokan Minyak AS Seret, Harga Minyak Melesat 3% Lebih

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |