Jakarta, CNBC Indonesia - Perum Bulog resmi memperketat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia. Setiap pembelian beras kini harus disertai foto pembeli dan diunggah ke aplikasi resmi Bulog, guna mencegah penyelewengan dan memastikan program tepat sasaran.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal menyampaikan, pengawasan diperketat atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pengetatan ini dilakukan karena selama ini masih ada oknum yang menyelewengkan beras SPHP, yang semestinya ditujukan untuk masyarakat berpendapatan rendah.
"Kami bersama Bapanas (Badan Pangan Nasional) bergandengan tangan, bahu-membahu dalam proses penyaluran SPHP ini. Dengan catatan, proses penyaluran SPHP ini kita perketat. Mohon maaf, kita perketat ya," tegas Rizal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (14/7/2025).
Salah satu aturan baru dalam penyaluran SPHP adalah kewajiban bagi pengecer untuk menandatangani surat pernyataan tidak melanggar aturan, serta bersedia dikenakan sanksi hukum jika menyelewengkan beras.
"Setiap kios-kios ritel atau kios-kios yang menjual beras itu, kami buatkan surat pernyataan. Surat pernyataan itu bahwa sanggup untuk tidak melanggar aturan sesuai dengan Juknis. Apabila melanggar, siap diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran beras program SPHP bisa dikenai denda hingga Rp2 miliar atau hukuman penjara maksimal 4 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Semua Pengecer Harus Tercatat di Aplikasi
Adapun penyaluran beras SPHP kini hanya bisa dilakukan melalui pengecer resmi yang terdaftar dalam aplikasi Klik SPHP. Dalam aplikasi itu, pengecer wajib melampirkan KTP dan surat izin usaha.
"Setiap pengecer itu harus masuk dalam aplikasi Klik SPHP. Begitu sudah masuk aplikasi, itu baru boleh mereka memesan. Di aplikasi itu detail, dengan data KTP sampai dengan surat izin usahanya," terang Rizal.
Tak hanya harus terverifikasi, untuk menjaga akuntabilitas, setiap transaksi beras SPHP di pasar rakyat kini harus disertai dokumentasi foto pembeli, yang kemudian diunggah ke aplikasi.
"Sekarang juga sudah diperintahkan itu difoto. Siapa yang beli difoto, dan difoto itu nanti di-upload di aplikasi, sehingga apabila di kemudian hari ada pemeriksaan, ada bukti otentik bahwa memang pembelian tersebut ada dokumentasinya," jelasnya.
Aturan Pembelian dan Distribusi
Rizal mengatakan, masyarakat hanya boleh membeli maksimal 10 kg atau 2 kemasan beras SPHP per transaksi.
Adapun penyaluran beras SPHP dilakukan lewat 3 jalur utama, yakni pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Gerakan Pangan Murah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Setiap pengecer hanya diperbolehkan memesan maksimal 2 ton beras dan hanya bisa memesan ulang saat stoknya tinggal sekitar 10%," lanjutnya.
Rizal juga meminta Pemda untuk berkoordinasi secara resmi dengan Bulog daerah jika ingin menggelar pasar murah agar penyaluran lebih cepat dan tepat sasaran.
Diawasi Satgas Pangan dan Aparat Daerah
Bulog juga menggandeng berbagai pihak dalam pengawasan penyaluran SPHP, mulai dari Satgas Pangan, Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satpol PP, hingga kepala pasar.
"Supaya betul-betul penyaluran ini tepat sasaran, tidak ada yang tidak tepat sasaran. Ini yang diharapkan," ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menyebut sejak dimulai dua hari lalu, penyaluran beras SPHP sudah mencapai 214.025 kg di pasar. Rizal menyebut antusiasme masyarakat luar biasa, karena kualitas beras medium dengan harga terjangkau.
"Alhamdulillah, masyarakat responnya luar biasa, karena ini beras yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, dengan harga paling murah, 5 kg itu Rp62.500, namun dengan kualitas yang medium," ucapnya.
Rizal juga memastikan berat beras benar-benar 5 kg dan kualitasnya bersih.
"Kami yakinkan beratnya sudah kami timbang seluruhnya itu 5 kg, tidak ada yang kurang. Kalau kurang dikembalikan. Kalau ada yang kotor, ada kutu, dikembalikan. Dan saya yakinkan tidak ada kutu dan kotorannya," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Pesan Sri Mulyani ke Bulog Usai Disuntik Rp 16,6 T: Bebas Korupsi!