Bos Sritex Iwan S Lukminto Tersangka Korupsi, Wamenaker Buka Suara

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan merespons kabar soal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit perbankan.

Wamenaker Immanuel Ebenezer yang kerap disapa Noel mengungkapkan pihaknya tidak akan ambil pusing soal kabar penangkapan Iwan Setiwan Lukminto, karena Kementerian Ketenagakerjaan tidak memiliki ranah tersebut dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Terkait penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, kami serahkan ke pihak yang paham dengan hukum, karena itu bukan ranah kami lagi. Apalagi ini sudah di wilayah kurator. Nah, kami hanya bisa sampaikan terkait membangun komunikasi," kata Noel saat memberikan keterangan persnya, Kamis (22/5/2025).

"Itu bukan domain Kemnaker ya. Domain kita hanya bagaimana kewajiban perusahaan bisa memberi jaminan sosial dan sebagainya terpenuhi. Jangan sampai mereka abai," tambah Noel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangkaFoto: CNBC Indonesia
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka

Meski begitu, Noel tetap meminta kepada manajemen Sritex untuk memenuhi hak-hak para buruh Sritex, seperti tidak abai membayar pesangon dan hak-hak mantan pekerjanya.

"Pak Menteri (Yassierli) coba membangun komunikasi lewat saya untuk menyampaikan hak-hak dan kewajiban perusahaan terkait pesangon. Nah, itu saya sampaikan langsung ke Iwan dan Wawan, agar mereka bertanggung jawab melunasi hak-hak pekerja dan mantan pekerjanya seperti bayar pesangon dan hak-hak lainnya," ungkap Noel.

Sebelumnya pada Rabu malam, Kejagung menetapkan Direktur Utama Sritex periode 2005-2002, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.


(chd/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi

Next Article Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |