BGN Pastikan Motor Listrik Hasil Pengadaan Era Dadan Akan Dimanfaatkan

7 hours ago 2

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan motor listrik hasil pengadaan tahun 2025 akan dimanfaatkan. BGN mengungkap ada beberapa kementerian yang mengajukan penawaran untuk pemanfaatan motor listrik tersebut.

"Kan masih dalam proses yang sidik kan itu ya, tapi memang akan dimanfaatkan. Nah kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, antara lain dari Kemensos juga ada, dari BPN juga ada, terus dari Pertanian juga sempat ada, dari Kemendesa juga sempat ada, tapi silakan mengajukan gitu," kata Waka BGN Agustina Arumsari dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Agustina menyebut BGN akan mengkaji motor listrik itu pastinya untuk kebutuhan apa. Dia mengakui awalnya motor listrik itu akan diberikan untuk operasional Kepala SPPG, namun ternyata tak begitu dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ, mereka nggak yang perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya. Hanya memang kemarin kita bilang motor listrik sudah terlanjur motor trail loh, gitu. Artinya ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya nggak cocok ya kalau motor trail," ucapnya.

Dia mengatakan model motor listrik itu menjadi pertimbangan BGN untuk pemanfaatannya. Menurutnya, selain ada model trail ada juga model motor bebek.

"Nanti misalnya oh untuk ibu-ibu yang nganterin apa, ompreng untuk MBG dikasihnya motor listrik. Nah yang nanti berapa, apa dikasihnya di daerah yang SPKLU-nya belum ada padahal itu motor listrik? Nah itu kan nggak bisa sembarangan. Jadi nanti pasti ada data yang masuk, dilihat sama-sama, nanti di daerah mana yang tepat karena sudah terlanjur itu motornya motor listrik," ujarnya.

Untuk itu, Agustina memastikan motor listrik hasil pengadaan era Kepala BGN Dadan Hindayana itu tetap akan digunakan karena sudah dibeli dengan uang negara. Namun, pemanfaatannya tak semua untuk BGN.

"Tapi intinya akan dimanfaatkan tapi mungkin nggak semua juga untuk BGN lah ya, karena itu sudah dibayar oleh uang negara. Jadi mohon maaf kalau kemarin ada yang sempat mengungkap itu hasil korupsi, itu dibayar melalui uang negara bukan bukan hasil korupsi," tegasnya.

Lebih lanjut, Agustina menyebut pihak berwajib akan meminta tanggung jawab para tersangka korupsi BGN, Dadan Hindayana dkk, agar kerugian keuangan negara bisa dikembalikan ke kas negara.

"Mark-up-nya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka itu, segala bentuk kerugian negara setor balik ke kas negara. Tapi harga aslinya berapa itu yang sekarang sedang dihitung oleh penyidikan, nanti mark-up-nya berapa balikin ke negara melalui mekanisme pengadilan tentunya. Jadi bukan hasil korupsi," imbuhnya.

Tonton juga video "Viral Isu MBG Dihentikan, Waka BGN Beri Penjelasan"

(tsy/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |