Benarkah Hidup di Jakarta Butuh Gaji Rp15 Juta? Ini Hitungan BPS

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap daerah di Indonesia memiliki Upah Minimum Regional (UMR) yang bisa dijadikan sebagai acuan biaya hidup untuk tinggal di wilayah tersebut. 

Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan upah minimum sebesar Rp 5.396.761 untuk 2025. Angka ini sudah naik 6,5% dari tahun sebelumnya. 

Meski demikian, nilai UMR tersebut dianggap tidak mencerminkan biaya hidup di Jakarta yang sebenarnya. Benarkah demikian?

Survei Biaya Hidup (SBH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 lalu mencatat biaya hidup di Jakarta merupakan yang termahal se-Indonesia.
Biaya hidup di ibu kota, menurut BPS, adalah Rp 14,88 juta per bulan.

Biaya hidup sebesar Rp 14,88 juta per bulan termasuk untuk biaya perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencapai Rp 3,19 juta. Komponen kedua adalah makanan, minuman dan tembakau sebesar Rp 2,78 juta, sementara urutan ketiga ditempati oleh biaya transportasi Rp 2 juta.

Berikut adalah rincian biaya hidup di Jakarta menurut Survei Biaya Hidup (SBH) BPS pada 2022:

  1. Perumahan (termasuk air, listrik, dan gas): Rp 3.195.697
  2. Makanan, minuman dan tembakau: Rp 2.785.136
  3. Transportasi: Rp 2.002.249
  4. Penyediaan makanan dan minuman restoran: Rp 1.475.659
  5. Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: Rp 1.030.944
  6. Pendidikan: Rp 959.899
  7. Perawatan pribadi dan jasa lainnya: Rp 958.555
  8. Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: Rp 940.042
  9. Pakaian dan alas kaki: Rp 760.122
  10. Kesehatan: Rp 485.611
  11. Rekreasi, olahraga, dan budaya: Rp 286.087

(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Domino Perang Dagang ke Bisnis Parfum Lokal

Next Article Fenomena Kumpul Kebo Makin Ramai di RI, Paling Marak Bukan di Jakarta

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |